Selasa, 08 November 2016

Manusia dan Keadilan

Pengertian Keadilan
Keadilan berasal dari kata adil yang berasal dari bahasa Arab. Kata adil berarti tengah, Pengertian adil ialah memberikan apa saja sesuai dengan haknya. Keadilan artinya tidak berat sebelah, menempatkan sesuatu ditengah-tengah, tidak memihak, berpihak kepada yang benar, dan tidak sewenang-wenang

Pengertian Keadilan secara umum yaitu suatu hal-hal yang berkenaan pada sikap dan suatu tindakan dalam hubungan antar manusia yang berisi sebuah tuntutan agar sesamanya bisa memperlakukan sesuai hak dan kewajibannya.

Pengertian Keadilan Menurut Para Ahli:

1. Aristoteles
            Menurut Aristoteles menyatakan bahwa keadilan ialah sebuah tindakan yang terletak diantara memberikan terlalu banyak dan juga sedikit yang bisa diartikan ialah memberikan sesuatu kepada setiap orang yang sesuai dengan memberi apa yang menjadi haknya.

2. Frans Magnis Suseno
            Menurut Frans Magnis Suseno menyatakan bahwa keadilan yaitu suatu keadaan antar manusia yang diperlakukan dengan sama ,yang sesuai dengan hak dan kewajibannya masing-masing.

3. Thomas Hubbes
Menurut Thomas Hubbes menyatakan bahwa keadilan yaitu sesuatu perbuatan yang dikatakan adil jika sudah didasarkan pada suatu perjanjian yang telah disepakati.

4. Plato   
Menurut Plato menyatakan bahwa keadilan ialah diluar suatu kemampuan manusia biasa yang mana suatu keadilan tersebut hanya ada di dalam sebuah hukum dan juga perundang-undangan yang dibuat oleh para ahli .

5. W.J.S Poerwadarminto
   
Menurut W.J.S Poerwadarminto menyatakan bahwa keadilan yaitu tidak berat sebelah yang artinya seimbang, dan yang sepatutnya tidak sewenang-wenang.
 
6. Notonegoro
Menurut Notonegoro menyatakan bahwa keadilan yaitu suatu keadaan yang dikatakan adil jika sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

B.     Macam-macam keadilan

1.    Keadilan Komutatif (iustitia commutativa) yaitu keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang apa yang menjadi bagiannya berdasarkan hak seseorang (diutamakan obyek tertentu yang merupakan hak seseorang).
Contoh:
Rani membeli sebuah tas kepada tia sebesar Rp.250.000 , maka rani wajib membayar Rp.250.000 kepada tia dengan harga yang telah mereka sepakati.

2.     Keadilan Distributif (iustitia distributiva) yaitu keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang apa yang menjadi haknya berdasarkan asas proporsionalitas atau kesebandingan berdasarkan kecakapan, jasa atau kebutuhan.
Contoh:
Andi seorang karyawan di sebuah perusahaan , ia telah bekerja selama 25th , maka ia wajar apabila mendapat kenaikan pangkat oleh perusahaan tersebut.

3.      Keadilan legal (iustitia Legalis), yaitu keadilan berdasarkan Undang-undang (obyeknya tata masyarakat) yang dilindungi UU untuk kebaikan bersama (bonum Commune).
Contoh:
-adil kalau semua pengendara mentaati rambu-rambu lalulintas.
-adil bila Polisi lalu lintas menertibkan semua pengguna jalan sesuai UU yang berlaku.

4.      Keadilan Vindikatif (iustitia vindicativa) adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang hukuman atau denda sesuai dengan pelanggaran atau kejahatannya.
Contoh:
-adi adalah pengendar narkoba maka adil apabila dia di penjara karena perbuatan dia tersebut.
-tidak adil kalau koruptor hukumannya ringan sementara pencuri sebuah semangka dihukum berat.

5.      Keadilan kreatif (iustitia creativa) adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang bagiannya berupa kebebasan untuk mencipta sesuai dengan kreatifitas yang dimilikinya di berbagai bidang kehidupan.
Contoh:
- adil kalau seorang penyair diberikan kebebasan untuk menulis, bersyair sesuai denga kreatifitasnya.
- tidak adil kalau seorang penyair ditangkap aparat  hanya karena syairnya berisi keritikan terhadap pemerintah.

6.   Keadilan protektif (iustitia protectiva) adalah  keadilan yang memberikan perlindungan kepada pribadi-pribadi dari tindakan sewenang-wenang pihak lain.
Contoh :
-Seorang ayah wajib melindungi anak dan istrinya dari orang-orang yang jahat.
-Polisi wajib menjaga masyarakat dari para penjahat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar